PENILAIAN KINERJA GURU
Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik agar potensi
peserta didik berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Guru yang efektif adalah yang mampu melaksanakan tujuh tugas utama guru dan
berhasil mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti pada satuan pendidikan
dasar yaitu;
- Menjaga kesehatan
dan keamanan diri, kebugaran jasmani, kesehatan jiwa, serta kebersihan
lingkungan
- Menjadi manusia
yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia yang ditandai dengan kepatuhan
menjalankan ajaran agama.
- Bekerja sama dalam
kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam
lingkungan keluarga dan teman sebaya
- Peningkatan
pemahaan potensi diri, keadaran sosial yang berkarakter
yang ditunjukkan dengan indikator (1) mengenal potensi kekurangan dan
kelebihan diri (2) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan
golongan. (3) Bekerja sama dalam kelompok, tolong, menolong, dan menjaga
diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya (4) Mematuhi
aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya. (5) Berkomunikasi dengan
jelas dan santun.
- Belajar dan berinovasi
meliputi (1) Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara
logis, kritis, dan kreatif. (2) Menunjukkan kemampuan berpikir
logis, kritis, kreatif, dan kompetitif. (3) Menunjukkan rasa keingintahuan
yang tinggi dan menyadari potensinya (4) Menunjukkan kemampuan memecahkan
masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari (5) Menunjukkan kemampuan
mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar (6) Memanfaatkan
lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab (7) Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis (8) Menunjukkan keterampilan menyimak,
berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
- Melakukan kegiatan
seni dan budaya lokal.
- Berwawasan
kebangsaan yang ditunjukkan dengan (1) Menunjukkan kecintaan dan
kepedulian terhadap lingkungan (2) Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan
terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
- Berwawasan global.
Untuk mewujudkan mutu lulusan sebagaimana terurai di atas,
guru perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam merencanakan,
melaksanakan, dan menilai. Dalam hal ini guru perlu memiliki kapasitas dan
kapabelitas dalam mewujudkan tujuan pendidikan menjadi prilaku siswa
dalam realita. Guru mampu merealisasikan cita-cita menajadi nyata.
Atas dasar pertimbangan itu, maka penilaian kinerja guru fokus pada tiga
fungsi utama yaitu:
Pertama, merencanakan pembelajaran yang meliputi (1)
memformulasikan tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan
kurikulum/silabus dan memperhatikan karakteristik peserta didik (2)
menyusun bahan ajar secara runut, logis, kontekstual dan mutakhir (3)
merencanakan kegiatan pembelajaran yang efektif (4) memilih sumber
belajar/ media pembelajaran sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran (4)
menilai kemajuan belajar siswa. Tugas yang keempat terintegrasi dalam tugas
penilaian.
Kedua, melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif.
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mencapai tujuan. Pada fungsi
ini guru perlu (1) memulai pembelajaran dengan target yang
terukur atau efektif (2) menguasai materi dan dapat menyampaikan materi
pelararan (3) menerapkan strategi pembelajaran yang memfasilitasi siswa menguasai
materi dan meningkat keterampilan belajarnya (4) memanfaatkan sumber dan media
belajar (5) meningkatkan keterlibatan siswa sehingga mendapat pengalaman
belajar (6) menggunakan bahasa yang baik dan benar yang sehingga dapat membantu
meningkatkan pamahaman secara jelas.
Ketiga, melaksanakan penilaian otententik. Guru
menggunakan alat penilaian untuk memantau keberhasilan siswa belajar secara
bekala. Untuk mendapatkan hasil penilaian yang sahih guru perlu menggunakan
berbagai strategi dan metode penilaian. Target penting dalam penilaian adalah
mengukur kesesuaian antara target yang terdapat dalam RPP dengan pencapaian
nyata yang dapat siswa capai. Keberhasilan guru juga diukur dengan kemampuan
untuk memanfatkan berbagai hasil penilaian untuk memberikan umpan balik
bagi peserta didik tentang kemajuan belajarnya dan bahan perbaikan
rancangan pembelajaran selanjutnya.
Untuk menunjang keberhasilan menjadi guru yang efektif kepala sekolah perlu
memfasilitasi guru agar dapat mengembangkan kapasitas guru dalam berbagai
dimensi di bawah ini.
Dimensi pertama dapat menunjukkan kapasitasnya dalam
menguasai ilmu pengetahuan yang meliputi indikator di bawah ini.
- Menguasai materi pelajaran
sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
- Menguasai teori, prinsip
dan prosedur mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik dalam
kegiatan mengajar.
- Menggunakan pengetahuan
tentang kapasitas akademis, peta sosial ekonomi, bakat dan minat siswa
untuk kepentingan peningkatan mutu belajar siswa.
- Menguasi pengetahuan
tentang cara mengintegrasikan tugas medidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi dalam pelaksanaan
pembelajaran.
- Menguasai pengetahuan
tentang cara mendisain persiapan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran
menilai hasil belajar.
- Menggunakan
keterampilan mengendalikan proses pembelajaran sesuai dengan rencana.
- Merancang insturmen
penilaian hasil belajar untuk menghimpun kemajuan belajar siswa, melakukan
remedial dan pengayaan.
- Menguasai pengetahuan
melalui pengembangan daya baca tulis dan mengarahkan pembelajar yang
efektif sehingga siswa menguasai materi pelajaran, menerapkan ilmu
pengetahuan untuk berkarya, memecahkan masalah
- Menguasai pengetahuan dalam
mengembangkan kecakapan berpikir kritis, kreatif, inovatif, logis
dan imajinatif melalui kegiatan belajar mandiri, kolaboratif, dan
interaktif.
- Menguasai cara
mengembangkan kapasitas potensi, daya kolaborasi, daya kreasi,
dan prestasi diri siswa yang berkontribusi terhadap perwujudan
keunggulan.
Dimensi kedua, menunjang pengembangan
kapasitas pengetahuan yang diperlukan sebagai guru dan memperbaiki keterampilan
dalam menunaikan tugas sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah,
pelatih, penilai dan evaluator, maka guru wajib menuaikan tugas belajar
dan berlatih. Dalam hal ini guru dapat melakukan tugas berikut:
- Belajar mandiri baik secara
individual maupun dalam kolaborasi tim.
- Melaksanakan tugas belajar
seperti mengikuti pelatihan, temu kerja, dan mengikuti pendidikan lanjutan
diri melalui membaca, riset, dan kerja sama serta mampu
mengekspresikan pikiran dalam bentuk lisan, tulisan atau karya inovatif.
- Mengembangkan kerja sama
melalui perluasan jejaring profesional dan sosial.
- Menggunakan ilmu
pengetahuan dalam kegiatan penelitian dan mengembangkan karya
inovatif untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaan.
Dimensi ketiga guru mampu
mengimplementasikan manajemen pembelajaran kinerja yang diukur dengan
berbagai indikator berikut:
- Menggunakan kalender
pendidikan, peraturan akademik dan prinsip-prinsip penyusuanan KTSP
- Merencanakan
pembelajaran yang penunaikan tugasnya berwujud silabus dan RPP yang
disusun berdasarkan analisis kebutuhan siswa pda tingkat satuan
pendidikan.
- Mengembangkan instrumen
penilaian yang mengukur ketercapaian target mutu pada tiap indikator hasil
belajar yang memenuhi standar kompetensi lulusan.
- Melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan skenario yang dirancang dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran.
- Melaksanakan penilaian yang
ditindaklanjuti dengan melakukan analisis butir soal, menilai kinerja
belajar siswa dalam tujuan pembelajaran, melaksanakan kegiatan remedial
dan pengayaan, selanjutnya melaksanakan evaluasi dan tindaklanjut
perbaikan
Dimensi keempat guru menunaikan tugas
birokratis yang dapat direkam dalam bentuk portofolio yang dapat dilihat
dalam berbagai indikator pemenuhan tugas sebagai berikut:
- Memenuhi tugas 37,5 jam per
minggu atau memenuhi tugas 24 jam.
- Hadir sesuai jadwal,
tepat waktu, menggunakan waktu efektif, dan mengahiri tugas tepat waktu.
- Menghasilkan karya ilmiah
atau karya inovatif
- Memiliki stabilitas emosi
dalam berinteraksi di kelas maupun di luar kelas.
- Disiplin menggunakan bahasa
yang komunitkatif dan santun.
- Berpakaian rapih
untuk menunjang penampilan sebagai pendidik yang menjadi
teladan.
- Mengikuti kegiatan resmi,
upacara bendera, memenuhi perintah terpat waktu.
- Melaksanakan kerja sama
peningkatan mutu diri melalui kegiatan organisasi profesi
- Partisipatif dalam
memecahkan masalah sekolah maupun masyarakat.
- Memenuhi standar prestasi
kerja.
Dimensi Kelima, yaitu akuntabilitas guru
dalam menunaikan tugas mengajar dan membimbing siswa agar memenuhi standar
kompetensi lulusan. Produktivitas guru perlu dilihat dari pengaruh
penunaian tugasnya terhadap hasil belajar siswa yang ditunjukkan dangan;
- Kesuaian nilai yang siswa
peroleh dengan kriteria ketuntasan minial (KKM) dan target nilai UN
tingkat satuan pendidikan.
- Menunjukkan kecakapan
berpikir kritis, kreatif, logis, dan imajinatif yang dibuktikan dengan
produk belajar siswa atau bukti penilaian otentik yang terlihat pada RPP,
hasil karya siswa, dan instrumen penilaian yang guru gunakan.
- Kesesuaian target pembinaan
dengan realitas yang dicapai dalam prestasi seperti proposal kegiatan,
produk kompetisi, penghargaan, atau karya inovatif lain yang siswa
pamerkan.
- Kesuaian pencapaian
hasil belajar dalam pengembangan karakter dengan target pada tingkat
satuan pendikan yang ditunjukkan dengan tingkat ketidakhadiran, tingkat
penyimpangan prilaku, dan pembiasaan hidup seperti dalam cara memelihara
kebersihan, ketertiban siswa masuk kelas dsb.
- Kesesuaian target
pengembangan keterampilan dengan realitas yang dicapai melalui proses
pembelajaran yang dilihat dari karya inovatif siswa yang menunjang
meningkatnya keunggulan sekolah.
Berdasarkan uraian mengenai berbagai kegiatan yang wajib
guru tunaikan maka nilai kinerja guru seharusnya dilihat dengan lima dimensi
penilaian sebagai berikut:
- Fortofolio guru yang
dihimpun sekurang-kurangnya dalam dua tahun terakhir, yang meliputi
pemenuhan tugas 24 jam atau 37’5 jam per minggu, kedisiplinan, dan
tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
- Hasil uji kompetensi yang
mengukur penguasaan pengetahuan yang mendasari pelaksanaan tugas guru.
- Hasil penilaian kinerja
bidang manajemen pembelajaran dan penunaian tugas utama Produktivitas
kinerja belajar siswa yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam rangka menghimpun data kinerja pada tahun 2012 telah
Kemendikbud telah menyederhanakan instrumen penilaian kinerja guru.
Untuk mempercepat pemahaman seluruh pihak yang berkepentingan, sejalan dengan
kegiatan sosialisasi yang sedang dilaksanakan, berikut dilampirkan instrumen PK
guru. Jika kemudian terdapat proses perbaikan lebih lanjut, maka GP akan segera
memperbaikinya.
Sumber :
http://mapendabanyumas.blogspot.com/2013/04/penilaian-kinerja-guru.html